Ridwan Kamil Lanjutkan Laporan Polisi Usai Mediasi Buntu

Ridwan Kamil Lanjutkan Laporan Polisi

Ridwan Kamil Laporan Polisi Berlanjut Usai Mediasi Gagal

novoteltoulon.com – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memutuskan melanjutkan laporan polisi terhadap selebgram Lisa Mariana. Langkah ini diambil setelah mediasi di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri gagal mencapai kesepakatan pada Selasa, 23 September 2025.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menegaskan kliennya menolak opsi damai. Menurutnya, Ridwan Kamil ingin kasus ini dituntaskan secara hukum. “Pak Ridwan Kamil menolak mediasi dan memilih melanjutkan proses hukum sampai selesai,” ujar Muslim.

Keputusan ini mempertegas posisi Ridwan Kamil untuk menuntut kepastian hukum. Ia ingin kasus dugaan pencemaran nama baik diselesaikan dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Baca Juga : “Manchester United vs Barcelona Soal Harga Rashford

Alasan Ridwan Kamil Tegas Lanjutkan Proses Hukum

Muslim Jaya Butarbutar menyampaikan alasan kuat di balik langkah tegas Ridwan Kamil. Menurutnya, pencemaran nama baik yang dituduhkan Lisa Mariana merugikan citra pribadi maupun keluarga.

“Nama baik beliau hancur karena tuduhan tersebut. Bahkan rumah tangganya terganggu akibat kabar yang tidak benar,” tegas Muslim. Ia menambahkan, proses hukum diharapkan memberi efek jera agar kejadian serupa tidak terulang.

Selain itu, pihak Ridwan Kamil menolak permintaan tim kuasa hukum Lisa Mariana untuk melakukan tes DNA ulang di Singapura. Mereka berpegang pada hasil tes DNA yang sudah dilakukan oleh Pusdokkes Polri.

Hasil Tes DNA Tegaskan Bukan Anak Ridwan Kamil

Hasil tes DNA menjadi salah satu titik krusial dalam perkara ini. Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Polisi Sumy Hastry Purwanti, menyampaikan bahwa hasil tes tidak menunjukkan hubungan biologis.

Tes DNA menyatakan bahwa profil anak berinisial CA hanya cocok dengan Lisa Mariana. Tidak ada kecocokan dengan DNA Ridwan Kamil. Dengan demikian, Polri menyimpulkan CA bukan anak biologis dari Ridwan Kamil.

Keputusan ini membuat tim Ridwan Kamil menolak seluruh usulan second opinion. Bagi mereka, hasil dari lembaga resmi negara sudah final dan mengikat.

Reaksi Kuasa Hukum Lisa Mariana

Di sisi lain, kuasa hukum Lisa Mariana, Jhonboy Nababan, menerima keputusan Ridwan Kamil. Ia menegaskan pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlangsung di Bareskrim.

“Karena mediasi buntu, tidak ada perdamaian. Kami serahkan seluruh proses ke Bareskrim,” kata Jhonboy. Ia menegaskan kliennya tetap siap menghadapi gelar perkara.

Pernyataan ini menunjukkan kedua belah pihak kini menyerahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum. Proses lanjutan berada di tangan penyidik Bareskrim Polri.

Awal Perseteruan di Media Sosial

Kasus ini bermula dari unggahan Lisa Mariana pada 26 Maret 2025 di Instagram pribadinya. Ia mengunggah percakapan yang diduga dengan Ridwan Kamil. Dalam unggahan itu, Lisa mengklaim sedang mengandung anak dari pria yang disebutnya Ridwan Kamil.

Pernyataan tersebut langsung dibantah oleh pihak Ridwan Kamil. Tidak lama setelah itu, pada 11 April 2025, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim. Laporan tersebut mencakup tuduhan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.

Unggahan di media sosial itu menjadi awal dari sengketa hukum yang kini bergulir di tingkat penyidikan.

Konteks Hukum Kasus Pencemaran Nama Baik

Kasus pencemaran nama baik di Indonesia diatur dalam UU ITE dan KUHP. Dalam banyak kasus, laporan semacam ini berakhir dengan mediasi. Namun, Ridwan Kamil memilih jalur hukum hingga tuntas.

Pakar hukum menilai keputusan ini dapat menjadi preseden. Pejabat publik yang merasa dirugikan oleh fitnah daring bisa menempuh jalur serupa. Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga reputasi.

Langkah ini juga memberi pesan kuat kepada publik bahwa penyebaran informasi tidak benar di media sosial bisa berakibat hukum serius.

Pandangan ke Depan: Menunggu Gelar Perkara

Saat ini, penyidik Bareskrim tengah menyiapkan gelar perkara untuk menentukan status hukum kasus ini. Hasilnya akan menentukan apakah Lisa Mariana akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Muslim Jaya Butarbutar menegaskan pihaknya siap mengikuti proses hingga akhir. “Kami tunggu gelar perkara dan keputusan resmi penyidik,” ujarnya.

Bagi pihak Lisa Mariana, jalur hukum menjadi satu-satunya pilihan setelah mediasi gagal. Mereka menyatakan siap menghadapi kemungkinan terburuk dari proses penyidikan.

Dampak Sosial dan Reputasi Publik

Kasus ini tidak hanya berdampak pada dua individu, tetapi juga menyoroti bagaimana isu pribadi bisa menjadi konsumsi publik. Sebagai tokoh politik, Ridwan Kamil tentu ingin menjaga reputasinya.

Sementara itu, Lisa Mariana sebagai selebgram menghadapi risiko besar kehilangan kredibilitas di mata publik. Perseteruan ini memperlihatkan sisi lain dari penggunaan media sosial sebagai ruang publik yang rawan konflik hukum.

Kesimpulan: Proses Hukum Jadi Jalan Penentu

Mediasi antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana berakhir tanpa hasil. Dengan keputusan melanjutkan laporan polisi, penyelesaian kasus kini sepenuhnya bergantung pada proses hukum.

Kasus ini menjadi pengingat penting tentang dampak serius penyebaran informasi di media sosial. Publik kini menunggu hasil gelar perkara yang akan menentukan arah kelanjutan perseteruan hukum ini.

Baca Juga : “Hasil F1 Azerbaijan 2025: Verstappen Juara, Piastri Crash

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *