Modus Love Scam Terungkap, Korban Rugi hingga Rp49 Miliar

Sindikat Love Scam Global Terjaring di Sleman

Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta mengungkap jaringan penipuan digital berkedok asmara (love scam) yang beroperasi secara internasional di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Penggerebekan berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026, di sebuah kantor PT Altair Trans Service di Jalan Gito Gati, Kecamatan Ngaglik.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, polisi menemukan bukti praktik penipuan menggunakan aplikasi kencan daring tiruan. Aplikasi yang digunakan merupakan kloningan dari aplikasi asal Tiongkok bernama WOW. Modus penipuan dilakukan dengan cara memanipulasi emosi korban untuk mendorong mereka mengirimkan uang melalui pembelian koin dan hadiah virtual dalam aplikasi.

Baca Juga : “Densus 88 Ungkap Faktor Anak Terpapar Konten Kekerasan

Modus Penipuan Lewat Aplikasi Kencan Kloningan

Para pelaku menyamar sebagai perempuan dan berkomunikasi dengan korban dari berbagai negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia. Pegawai perusahaan menjalankan peran sebagai admin percakapan. Mereka menggunakan teknik bujuk rayu agar pengguna aplikasi membeli koin atau melakukan top-up guna mengirim “gift” atau hadiah virtual.

Setelah korban mulai mengirim gift, pelaku secara bertahap mengirim konten bermuatan pornografi berupa foto dan video. Tindakan ini dimaksudkan untuk menciptakan ilusi hubungan emosional dan menjerat korban lebih dalam.

“Para korban dimanipulasi secara emosional. Mereka merasa memiliki hubungan spesial, hingga akhirnya mentransfer uang dalam jumlah besar,” jelas Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku PUJK, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat, 9 Januari 2026.

Kerugian Nasional Capai Puluhan Miliar Rupiah

Menurut data dari Indonesia Anti Scam Center, sepanjang tahun 2025 tercatat ada 3.494 laporan kasus love scam dengan total kerugian mencapai Rp49,19 miliar. Jumlah ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam jenis kejahatan siber yang memanfaatkan emosi dan relasi personal sebagai alat manipulasi.

Friderica menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya soal kerugian material. “Dampak psikologisnya besar. Korban merasa dipermainkan, dikhianati, dan mengalami trauma emosional yang sulit disembuhkan,” ujarnya.

Love scam kini diakui sebagai salah satu bentuk risiko lintas batas (cross-border risk) yang kian berkembang seiring digitalisasi global. Sindikat semacam ini bisa beroperasi di satu negara, tetapi menargetkan korban dari berbagai belahan dunia, sehingga penindakan hukum menjadi lebih kompleks.

OJK dan Satgas PASTI Gencarkan Edukasi Publik

Untuk mengatasi hal ini, OJK melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus menggencarkan kampanye edukasi. Friderica mengatakan bahwa pihaknya menggunakan berbagai kanal komunikasi untuk menyampaikan pesan anti-penipuan, termasuk media sosial, media massa, transportasi publik, podcast, hingga kanal digital perbankan seperti ATM dan mobile banking.

“Kami ingin menjangkau sebanyak mungkin masyarakat dengan informasi yang mudah diakses dan dipahami. Banyak orang belum menyadari bahwa love scam itu nyata, dan bisa terjadi pada siapa saja,” tambahnya.

Selain itu, OJK juga menjalin kerja sama dengan kepolisian, penyedia aplikasi digital, dan komunitas fintech untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas mencurigakan di platform daring.

Love Scam, Kejahatan Siber yang Terus Berevolusi

Love scam termasuk dalam kategori relationship scam atau romance scam, yaitu penipuan yang memanfaatkan hubungan emosional palsu untuk mendapatkan keuntungan finansial. Pelaku biasanya menggunakan identitas palsu dan menciptakan narasi relasi yang dramatis, seperti kematian pasangan, kebutuhan dana darurat, atau keinginan bertemu langsung.

Menurut studi dari FBI Internet Crime Complaint Center (IC3), romance scam menempati posisi atas dalam kategori kejahatan siber dengan kerugian tertinggi di Amerika Serikat. Tren serupa kini terlihat di Indonesia, dengan meningkatnya laporan dan jumlah kerugian dalam dua tahun terakhir.

Bahkan, dalam kasus yang diungkap di Yogyakarta, pelaku tidak hanya menyasar korban lokal, tetapi juga ekspatriat dan pengguna global. Strategi ini memperlihatkan bahwa kejahatan ini sudah bermigrasi ke bentuk yang lebih terorganisir dan melibatkan teknologi kloning aplikasi, automasi, dan segmentasi target berdasarkan demografi dan negara.

Imbauan dan Langkah Pencegahan bagi Masyarakat

Menyikapi tren ini, OJK mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap hubungan daring yang terlalu cepat membangun kedekatan emosional, apalagi bila disertai permintaan finansial. Beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan:

  1. Verifikasi Identitas: Cek nama, foto, atau akun sosial media lawan bicara. Gunakan mesin pencari untuk mendeteksi kemungkinan penipuan.
  2. Jangan Kirim Uang: Hindari memberikan uang, informasi rekening, atau data pribadi kepada seseorang yang baru dikenal secara online.
  3. Laporkan Aktivitas Mencurigakan: Gunakan kanal pengaduan resmi seperti OJK, Indonesia Anti Scam Center, atau aparat kepolisian jika merasa menjadi korban penipuan.

Masyarakat juga disarankan menggunakan platform aplikasi resmi yang telah memiliki pengawasan, serta lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan layanan kencan daring.

Penutup: Membangun Literasi Keuangan dan Digital

Kasus love scam di Yogyakarta menjadi pengingat bahwa kemajuan teknologi harus dibarengi dengan literasi digital dan finansial yang kuat. Tanpa itu, masyarakat akan terus menjadi sasaran empuk dari kejahatan berbasis relasi dan emosi.

Friderica Widyasari menekankan bahwa ke depan OJK akan memperluas kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat pertahanan masyarakat dari kejahatan digital. “Kita tidak hanya ingin melindungi uang masyarakat, tetapi juga kepercayaan dan kesehatan mental mereka,” tutupnya.

Dengan demikian, penting bagi semua pihak—pemerintah, pelaku industri digital, media, dan masyarakat—untuk bersama-sama menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan berkelanjutan.

Baca Juga : “Ciri-Ciri Penipuan Online Love Scamming, Wajib Waspada!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *