Resbob Dijerat UU ITE atas Ujaran Kebencian SARA

Penetapan Tersangka dan Ancaman Hukum Polda Jawa Barat resmi menetapkan Mochamad Adimas Firdaus Putra Nasihin alias Resbob sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Suku Sunda. Penetapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif Direktorat Siber Polda Jabar terhadap konten siaran langsung Resbob yang mengandung unsur SARA dan memicu kegaduhan publik. Baca Juga : “PSSI Pecat…