Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Jalankan Amanat UUD 33
Pertemuan di Hambalang Bahas Aktivitas Ilegal di Sektor SDA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat konstitusi yang tercantum dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Komitmen ini ditekankan langsung melalui pernyataan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulisnya pada Minggu, 23 November 2025. Dalam pernyataannya, Teddy menyampaikan bahwa Presiden…
