Pengusaha Ungkap Perkiraan Upah Minimum 2026 Jelang Resmi

Ketegangan Menjelang Pengumuman Resmi UMP 2026

Menjelang pengumuman resmi pemerintah mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026, diskusi intens masih berlangsung antara kalangan pengusaha dan buruh. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, menegaskan bahwa pihaknya belum bisa memastikan besaran kenaikan UMP karena formula final dari pemerintah belum dirilis.

“Jadi kan kita sekarang ini menunggu juga dari pemerintah keputusan formulasinya di PP-nya. Tapi besok kita akan keluarkan (pernyataan) resmi,” ujar Shinta saat ditemui di Universitas Indonesia, Depok, Senin (24/11/2025).

Baca Juga : “Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Jalankan Amanat UUD 33

Formula Penghitungan UMP Gunakan Acuan PP 51 Tahun 2023

Shinta menjelaskan bahwa perhitungan upah masih merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 yang digunakan dalam penetapan UMP 2024. Namun, terdapat perbedaan mendasar yang terletak pada nilai koefisien indeks tertentu, yang hingga kini belum disepakati oleh kedua pihak.

“Formulasinya mengikuti PP 51 (2023), hanya koefisiennya yang jadi titik perbedaan antara kami dan buruh,” lanjutnya.

Menurut dia, perbedaan ini mencerminkan ketegangan antara keinginan pengusaha yang mempertimbangkan daya saing dan efisiensi, dengan buruh yang menuntut peningkatan kesejahteraan.

Koefisien Jadi Titik Rawan dalam Penetapan UMP

Shinta menjelaskan bahwa pemerintah pusat hanya akan memberikan formula hitungan UMP secara umum. Penentuan nilai koefisien akan menjadi kewenangan Dewan Pengupahan Daerah masing-masing provinsi.

“Pusat itu cuma mengeluarkan aturan formulasinya saja. Pengambilan keputusan soal koefisien akan dilemparkan ke daerah melalui dewan pengupahan,” jelas Shinta. Dengan demikian, meskipun acuan masih menggunakan kerangka yang sama seperti tahun lalu, hasil akhirnya sangat mungkin berbeda di tiap provinsi tergantung keputusan lokal.

Buruh Batalkan Aksi Demo 24 November Setelah Pengumuman Ditunda

Sementara itu, kelompok buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan pembatalan rencana aksi demo nasional pada 24 November 2025. Presiden KSPI, Said Iqbal, menyebut bahwa aksi dibatalkan karena pemerintah menunda pengumuman resmi UMP 2026.

“Akhirnya pemerintah menunda pengumuman tersebut, sehingga KSPI dan Partai Buruh pun membatalkan aksi 24 November 2025,” kata Iqbal dalam pernyataan tertulis.

Buruh Siap Demo Lagi Jika Tuntutan Tidak Dipenuhi

Meski pembatalan aksi diumumkan, KSPI menegaskan bahwa aksi akan digelar satu hari sebelum dan sesudah pengumuman resmi jika kenaikan UMP 2026 dianggap tidak sesuai harapan buruh. Bahkan, Said Iqbal menyampaikan rencana mogok nasional yang melibatkan lima juta buruh jika pemerintah tetap menggunakan indeks 0,2 hingga 0,7 dalam formula.

“Stop produksi di seluruh Indonesia bilamana Menaker memaksakan kehendak mengumumkan kenaikan upah minimum 2026,” tegas Iqbal.

Tiga Usulan Kenaikan UMP dari Buruh

KSPI memberikan tiga usulan resmi mengenai besaran kenaikan UMP 2026:

  1. Usulan pertama, kenaikan 8,5–10,5 persen. Perhitungan ini berdasarkan inflasi 3,26 persen, pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, dan indeks tertentu 1,0.
  2. Usulan kedua, kenaikan 7,77 persen. Mengacu pada inflasi 2,65 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,12 persen dari data BPS periode Oktober 2024–September 2025.
  3. Usulan ketiga, kenaikan 6,5 persen, sama dengan UMP 2025. Pertimbangannya adalah kesamaan kondisi makro ekonomi tahun ini dan tahun lalu.

Ketiga opsi ini diharapkan menjadi acuan pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan final.

Pemerintah Diharapkan Pertimbangkan Keberlanjutan Industri dan Daya Beli

Pemerintah berada dalam posisi krusial untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan daya beli masyarakat. Di satu sisi, pengusaha menuntut kepastian biaya produksi untuk tetap kompetitif. Di sisi lain, buruh menuntut pengakuan atas kontribusi mereka dalam pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi.

Kementerian Ketenagakerjaan belum memberikan tanggapan resmi terhadap usulan maupun ancaman aksi mogok. Namun, diperkirakan keputusan final akan mempertimbangkan data makro ekonomi terkini dan mempertahankan stabilitas iklim usaha.

Kesimpulan: Semua Pihak Menanti Keputusan Akhir Pemerintah

Dengan ketegangan yang meningkat antara pengusaha dan buruh, semua pihak kini menanti keputusan resmi dari pemerintah pusat. Penentuan UMP 2026 bukan hanya soal angka, tetapi menyangkut nasib jutaan pekerja serta keberlanjutan industri nasional.

Pemerintah perlu mengambil langkah bijak, transparan, dan adil agar hasil keputusan bisa diterima secara luas dan tidak menimbulkan gejolak sosial atau disrupsi ekonomi. Dalam waktu dekat, publik akan melihat apakah pendekatan dialogis ini akan menghasilkan titik temu yang berkeadilan.

Baca Juga : “Mulai Hari Ini Pemerintah Rapat Maraton Bahas Kenaikan UMP 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *